Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terus berupaya mendorong perkembangan pembangunan desa di Kalsel.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Kalimantan Selatan Tahun 2020 yang mengusung tema Sinergisitas Kebijakan Guna Mempercepat Pembangunan Desa di Provinsi Kalimantan Selatan, di salah satu hotel berbintang, Banjarbaru, Kamis (12/3/2020).
Menurut Zulkifli, untuk meningkatkan pembangunan desa diperlukan adanya sinergi dari semua instansi, termasuk lintas sektoral.
“Sistem pemerintahan terendah di Indonesia adanya di desa, kemudian PMD memiliki data yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga bisa dimanfaatkan oleh instansi-instansi lain untuk melakukan pembangunan di desa,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas PMD, dari 1.864 desa di Kalsel, sebanyak 254 desa berstatus desa sangat tertinggal pada tahun 2016. Angka tersebut kemudian turun menjadi 28 desa di tahun 2019 sampai 2020.
“Jadi artinya ada pemerataan signifikan yang dilakukan pemerintah, tentunya melalui sinergi,” ucapnya.
Zulkifli menerangkan pihaknya memiliki pendamping desa yang aktif melakukan pendataan. Data yang selalu di update itu kemudian dijadikan bahan untuk melakukan pembangunan, baik oleh Dinas PMD maupun oleh instansi lain.
Sejak awal 2020 lalu, atas komitmen Gubernur Kalimantan Selatan dan sinergi antara Dinas PMD dengan instansi lain, Kalsel telah memiliki 4 desa mandiri, yakni Desa Purwosari I di Tamban Batola, Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru, serta Desa Sragen dan Desa Semanyap di Pulau Laut Utara, Kotabaru.
“Ini berkat komitmen Gubernur kita Paman Birin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terampil dan agamis sehingga kita mengupayakan dari yang paling bawah dulu, dengan adanya upaya akhirnya Kalimantan Selatan memiliki 4 desa mandiri,” pungkasnya. MC Kalsel/scw