Banjarmasin, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor pimpin langsung pemusnahan hasil ungkapan Ditresnarkoba di lobi Polda Kalsel, Rabu (11/3/2020).
Sebanyak 4,9 Kg Sabu, barang bukti narkoba hasil Operasi Antik Intan 2020 Polda Kalsel dimusnahkan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan deterjen.
Kesempatan yang sama ini, juga dilakukan gelar pengungkapan narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 22,7 Kg Sabu.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengapresiasi kinerja jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel yang telah menggagalkan peredaran barang terselubung.
“Kita tahu semua ini adalah kejahatan, boleh dikatakan setengah terselubung, dibilang ada tapi tidak ada, dibilang tidak ada tapi ada,” tutur Sahbirin usai mengikuti rangkaian pemusnahan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bertekad untuk memberikan dukungan kepada jajaran Polda Kalsel dan seluruh aparat terkait dalam mengungkap peredaran barang haram.
“Kita harus sama-sama membulatkan tekad, pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan lain sebagainya, siapa saja kita harus sama-sama membumihanguskan yang namanya penyalahgunaan narkoba,” imbau Sahbirin sesaat sebelum meninggalkan Polda Kalsel. Mc Kalsel / Fuz