Ombudsman RI Perwakilan Kalsel memberikan penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik yang responsif, inovatif dan pioneer pelayanan publik selama tahun 2019 dalam rangka HUT Ombudsman RI Ke-20.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Nurliani Dardie menerima penghargaan atas apresiasi “Inovasi Layanan Perpustakaan” di Banjarmasin, Selasa (10/3/2020).
Kepada sejumlah media, Nurliani Dardie yang biasa dipanggil Bunda Nunung mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalsel atas penghargaan yang diberikan.
Ini berkat kerja keras seluruh jajaran Dispersip Kalsel dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
“Tugas instansinya memang untuk memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya di bidang Perpustakaan dan Kearsipan” kata Bunda Nunung.
Lanjut, Bunda Nunung mengaku tidak tahu kapan datangnya Ombudsman RI Perwakilan Kalsel meninjau pelayanan Dispersip Kalsel.
“Mereka datang tidak dengan pakaian Ombudsman dan diam-diam mereka menilai pelayanan Dispersip Kalsel” ungkapnya.
Kedepannya dengan menerima penghargaan ini, Dispersip Kalsel siap berbenah dan meningkatkan layanan perpustakaan yang lebih baik lagi. MC Kalsel/Ar