Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Forum Kemitraan Organisasi Media di Kalimatan Selatan dengan tema Menggalakan Etika Jurnalistik untuk Netizen di ruang rapat Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (27/2/2020).
Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifa’i mengatakan kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi terkait etika di media sosial, sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran hoax.
“Sekarang banyak hoax tersebar di medsos, dengan adanya kegiatan ini kita memberikan pengetahuan bagaimana cara bermedsos dengan baik apalagi kita memasuki tahun politik pada tahun ini,” ucap Rifa’i.
Sementara itu, salah satu narasumber yakni Kasubdit V Cyber Ditkreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Zainal Arifin menyebutkan penyebaran berita hoax di dunia maya meningkat setiap tahunnya dikarenakan perkembangan teknologi informasi yang tidak dimanfaatkan secara positif.
“Penyebaran hoax ini tidak main-main tiap tahun angkanya pun terus bertambah dan dapat ditindak pidana informasi dan transaksi elektronik atau siber yaitu UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta UU nomor 19 tahun 2016,” ucap Zainal.
Di kesempatan tersebut, Zainal pun mengimbau kepada pengguna medsos agar lebih cerdas dan bijak sebelum menyebarkan informasi
“Ya kita harus cerdas dan bijaksana sebelum share itu berita. Dimana di telaah kembali kebenaran info serta manfaatnya bagi banyak orang,” pungkas Zainal. Mc Kalsel/Rns