Tingkatkan Pembangunan Pemuda Menuju Bonus Demografi 2030-2040

Narasumber dari Balitbangda, BPS, dan Dispora (kiri-kanan) memberikan paparan pada kegiatan Seminar Proposal Kajian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Ruang Aula Balitbangda, Rabu (26/2/2020). Balitbangda/Herry P

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan kajian terhadap Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) untuk mempercepat peningkatan pembangunan pemuda melalui program pemerintah daerah yang telah dan akan dijalankan.

Rencana pelaksanaan kajian disampaikan melalui kegiatan Seminar Proposal Kajian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Aula Balitbangda, Banjarbaru, Rabu (26/2/2020).

Kajian tersebut dilaksanakan oleh Tim Peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), dengan melibatkan stakeholder terkait antara lain Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Agama, Perguruan Tinggi, Organisasi Kepemudaan (OKP), LSM, BKKBN, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Balitbangda melalui sambutannya yang diwakili oleh Sekretaris Balitbangda Fahruddin, menyatakan pentingnya kajian IPP untuk percepatan pembangunan ekonomi ke depan.

“Peningkatan IPP sangat penting untuk memajukan pemuda Indonesia terutama untuk menghadapi masa bonus demografi pada tahun 2030-2040, dimana jumlah penduduk usia produktif akan lebih banyak daripada usia tidak produktif,” terang Fahruddin.

IPP sendiri memetakan kemajuan pembangunan di sektor kepemudaan melalui 5 (lima) domain yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, ketenagakerjaan, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi.

Berdasarkan data awal yang dihimpun oleh Tim Peneliti Balitbangda, nilai IPP Kalsel masih tergolong rendah dan jauh dibawah nilai IPP secara nasional, walaupun dalam empat tahun terakhir trennya meningkat.

Nilai IPP Kalsel pada tahun 2015, 2016, 2017, 2018 adalah 43,83%, 45,83%, 47%, 48%, masih dibawah nilai IPP Indonesia, yaitu 47,33%, 50,17%, 49,33%, 51,50%. Untuk itulah, perlu segera dilakukan penelitian sebagai upaya tindak lanjut pemerintah daerah.

“Penelitian ini akan menganalisis penyebab rendahnya nilai IPP di Kalsel, kemudian menganalisis program pemerintah daerah yang sudah dijalankan atau dicanangkan terkait dengan indikator IPP, dan akhirnya menyusun strategi kebijakan yang dapat diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan IPP di Kalsel,” terang Fahruddin lagi.

Secara lebih spesifik, penelitian yang dilakukan di 13 kabupaten/kota itu diharapkan dapat meningkatkan indikator terlemah di Kalsel, yaitu perkawinan usia anak, partisipasi dalam organisasi sosial dan berpendapat dalam rapat, serta remaja perempuan sedang hamil.

Untuk itu, penelitian ini akan dilaksanakan selama 9 (sembilan) bulan, mulai dari bulan Februari s/d Oktober 2020 yang meliputi workshop, studi tiru, pengumpulan data lapangan, pengolahan dan analisis data, hingga penyusunan laporan akhir. MC Kalsel/EPN

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan