Renovasi Stadion 17 Mei Masuki Tahap Lelang

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizal Anwar saat memberikan keterangan kepada media, Banjarmasin, Kamis (27/2/2020). MC Kalsel/Jml

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Selatan terus menggenjot proyek renovasi stadion 17 Mei yang berlokasi di jalan Jafri Zam-Zam, Banjarmasin.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar saat ditemui di Banjarmasin, Kamis (27/2/2020) mengatakan di tahun 2020 ini renovasi stadion 17 Mei sudah memasuki tahap kedua.

Dikatakannya, bahwa proyek tersebut saat ini sedang dalam tahap lelang di Biro Unit Layanan Pelelangan (ULP) Setdaprov Kalsel dengan total pagu Rp43 Miliar.

“Ini tahap kedua, di tahap ini kita akan melakukan finishing tribun VVIP untuk arsitekturnya dan untuk tribun VIP akan kita bongkar dan dibangun baru. Jadi untuk VIP dan VVIP serta lapangannya ditargetkan tahun ini selesai,” kata Roy.

Ditambahkan Roy, untuk penawaran lelang sendiri akan dilakukan mulai tanggal 2 Maret mendatang. Pada tanggal tersebut sudah mulai terlihat berapa jumlah kontraktor yang mengikuti lelang dan berapa harga yang ditawarkan.

“Jika sesuai jadwal, tanggal 2 Maret akan dimulai penawaran lelang, namun ini masih dalam tahap evaluasi. Dan di Bulan April nanti sudah diketahui siapa yang menang lelang,” ujarnya.

Lebih jauh Roy mengungkapkan, jika tahap pertama proyek renovasi stadion kebanggaan masyarakat Banjarmasin tersebut sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel dengan total pagu Rp12 Miliar.

Pada tahap tersebut kata Roy, kontraktor pertama tidak bisa menyelesaikan sampai akhir tahun 2019, sehingga hanya dibayar sekitar 97 persen dari nilai kontrak yang disepakati. Selain itu, kontraktor pertama akan dikenakan penalti berupa denda.

“Kontraktor yang bersangkutan bisa melaksanakan pekerjaan atau mengikuti lelang (tidak blacklist) namun dengan mengambil sanksi denda, jadi perhari denda keterlambatan sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Jadi, mereka bisa mengambil haknya untuk tetap melaksanakan tetapi dikenakan denda,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan