Upaya Meningkatkan Peran Perempuan Di Dunia Politik

Ketua KPPI Kalimantan Selatan, Dewi Damayanti Said memberikan keterangan usai Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2020-2024 di Mahligai Pancasila, Rabu (19/02/2020). MC Kalsel/scw

Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) merupakan organisasi pegiat politik yang didirikan pertama kali di Jakarta pada tahun 2000, dimana susunan pengurusnya berasal dari partai politik.

KPPI ingin memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia mengarah pada upaya pemenuhan dan perlindungan jaminan hak perempuan, termasuk di bidang politik, yang merupakan hak asasi demi mensejahterakan perempuan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPPI Kalimantan Selatan, Dewi Damayanti Said pada Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kaukus Perempuan Politik Indonesia ( DPD KPPI) Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2020-2024 di Mahligai Pancasila, Rabu (19/02/2020).

Menurutnya, perempuan patut bersyukur atas kesempatan yang telah diberikan pemerintah, dengan adanya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif.

“Karena pada pemilu 2019 yang baru saja kita lalui semua parpol peserta pemilu telah mengisi 30 persen keberadaan caleg perempuan, namun keberhasilan duduk di legislatif belum mencapai 30 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, berdasarkan hasil pemilu legislatif di Kalimantan Selatan, hanya 11 perempuan yang berhasil menjadi wakil rakyat, yang artinya hanya memenuhi 20 persen dari kuota yang tersedia

“Di Kabupaten Tanah laut hanya 5 persen, Kabupaten Kotabaru hanya 22 persen, Kabupaten Banjar 28 persen, Barito Kuala 22 persen, Tapin 8 persen, Kabupaten HSS 6 persen, Kab HSU 23 persen, HST 20 persen, Tanah Bumbu 14 persen, Balangan 16 persen, Banjarbaru 10 persen, Banjarmasin 22 persen,” terangnya.

Menurut Dewi, yang menghambat kemajuan politisi perempuan yaitu adanya anggapan bahwa tugas perempuan hanya di rumah sedangkan politik adalah dunianya kaum lelaki. Padahal, banyak perempuan yang memiliki keinginan berada di dunia politik dengan kemampuan yang mumpuni.

“Karena anggapan bahwa perempuan tidak dipilih karena perempuan tidak boleh menjadi imam padahal duduk di legislatif bukanlah pimpinan umat hanya sebagai perwakilan dari kaum perempuan,” tuturnya.

Dewi berharap adanya KPPI di Kalimatan Selatan dapat meningkatkan kemampuan dan elektabilitas perempuan.

“Dengan tekad mendorong para perempuan untuk mewujudkan hak-hak politiknya menuju masyarakat demokratis, adil, dan sejahtera dengan tercapai keterwakilan 30 persen perempuan di legislatif Kalimantan Selatan, maka kami yakin persoalan akan terbantu dan terpecahkan,” pungkasnya. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan