Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), dengan mengusung tema Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris di Wilayah Kalimantan Selatan, di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (17/2/2020).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina turut menghadiri rakor tersebut. Ia mengharapkan suasana aman dan damai tetap terpelihara, karena Banjarmasin merupakan salah satu destinasi tujuan wisata unggulan berbasis sungai di Indonesia.
“Kota Banjarmasin sudah 6 (enam) kali memperoleh predikat Kota Peduli HAM. Terima kasih atas dukungan dari seluruh notaris, Kemenkumham Kalsel yang telah membantu Pemko dalam penyusunan Peraturan Daerah, harmonisasi Perda, mudah-mudahan ini dapat meningkatkan kualitas Perda sebagaimana arahan Presiden, dan juga semoga kami terus berkomitmen menjadikan Kota Banjarmasin menjadi kota yang peduli terhadap HAM,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib menyampaikan bahwa tujuan rakor tersebut untuk meningkatkan sinergitas antara MPWN dan MPDN Kalimantan Selatan.
“Jumlah notaris yang ada di Kalimantan Selatan sejumlah 107 orang dan wilayah yang terbesar berada di Kota Banjarmasin. Secara khusus dalam rakor ini akan membahas tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris di Wilayah Kalimantan Selatan sebagai implementasi dari Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017,” ujarnya. MC Kalsel/Rns