[Foto] Persiapan Musnahkan Barang Bukti

Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan persiapan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jaringan internasional (Malaysia, Sumatera, Jawa Timur, Kalimantan) di lobi Polda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (14/2/2020). Barang bukti yang dimusnahkan seberat 34,27 Kg narkoba, terdiri dari sabu 27.97 Kg, ekstasi 9.125 butir, kapsul ekstasi 590 butir, sabu dalam bentuk pil 19.890, dan serbuk ekstasi 0,49 kg. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan