Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Wisnu Widarto menyampaikan sambutan saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus tindak pidana jaringan internasional (Malaysia, Sumatera, Jawa Timur, Kalimantan) di lobi Polda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (14/2/2020). Wisnu mengatakan barang bukti yang dimusnahkan seberat 34,27 Kg narkoba, terdiri dari sabu 27.97 Kg, ekstasi 9.125 butir, kapsul ekstasi 590 butir, sabu dalam bentuk pil 19.890, serbuk ekstasi 0,49 Kg yang merupakan hasil tangkapan selama Januari 2020, dengan jumlah 6 kasus dan 12 tersangka. MC Kalsel/scw
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.