Pada Januari 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan tercatat sebesar 102,61 atau naik 1,16 persen dibandingkan NTP Desember 2019 yang mencapai 101,45. Naiknya NTP itu disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 1,99 persen, dibanding dengan penurunan indeks harga yang dibayar petani yang mencapai 0,83 persen.
“Jika dilihat masing–masing sub sektornya, pada bulan Januari 2020 terjadi kenaikan nilai NTP sebanyak 3 subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan, subsektor tanaman horticultura, dan tanaman perkebunan rakyat,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Kalsel, Diah Utami saat jumpa pers di aula kantor setempat, Banjarbaru, Senin (3/2/2020)
Menurut Diah, di Kalimantan Selatan pada Januari 2020 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 1,11 persen dari 104,34 persen menjadi 105,50 dibulan Januari 2020, disebabkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok penyusunan IKRT, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Januari 2020 mencapai 104,19 atau naik sebesar 1,96 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” pungkasnya. MC Kalsel/Scw