Pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali meraih nilai A, setelah di tahun sebelumnya juga memperoleh hasil serupa.
Namun, Pemprov Kalsel berhasil meningkatkan perolehan nilai, dari 80,15 di tahun 2018 menjadi 80,74 di tahun 2019.
Penilaian tersebut menunjukan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja dan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Adhya Priyatna mengatakan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalsel sudah 90% memahami SAKIP.
“Oleh karenanya di tahun ini, koordinasi akan selalu ditingkatkan bersama Bappeda, Inspektorat agar Pemprov Kalsel bisa meningkatkan kembali atas capaian SAKIP bisa memperoleh nilai AA, sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor,” kata Adhya di kantor setempat, Jumat (31/1/2020).
Menurutnya, seluruh komponen SAKIP sudah mengalami peningkatan seperti perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.
Untuk bisa meraih nilai AA, lanjut Adhya, Reformasi Birokrasi harus tepat dijalankan.
“Maka dari itu, kami akan dorong seluruh SKPD Pemprov Kalsel ntuk melaksanakan Reformasi Birokrasi secara internal,” pungkasnya. MC Kalsel/Ar