Kadisdikbud Kalsel Harapakan Pemerintah Pusat Kaji Kembali Wacana Penghapusan Tenaga Honorer

Kadisdikbud Kalsel, Yusuf Effendi beri keterangan terkait penghapusan tenaga honorer pemerintahan. MC Kalsel/Jml

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Yusuf Effendi memberikan tanggapan terhadap wacana pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer di pemerintahan dan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai Kepala SKPD yang memiliki jumlah tenaga honorer guru yang cukup banyak, Yusuf pun merasa keberatan dengan wacana pemerintah pusat tersebut.

Menurutnya, pemerintah pusat harus bisa menyediakan jumlah formasi yang sama dengan jumlah tenaga honorer di pemerintahan saat ini, baik untuk formasi CPNS maupun PPPK.

“Saat ini jumlah guru honorer yang berkiprah di sekolah negeri di Kalsel berkisar kurang lebih 3000 orang. Jika pemerintah pusat ingin menghapus sistem tenaga honorer, hendaknya bisa menyediakan formasi dengan jumlah yang sama baik itu CPNS maupun PPPK agar mereka semua bisa terakomodir,” kata Yusuf, Banjarmasin, Jum’at (31/1/2020).

Ditambahkannya, jika pemerintah pusat tidak bisa menyediakan jumlah formasi yang sama, maka yang dirugikan bukan hanya para tenaga honorer, namun juga instansi terkait karena kekurangan tenaga kerja.

“Jika jumlah formasi tidak sama, akan merugikan tenaga honorer itu sendiri dan juga SKPD dalam hal ini Disdikbud yang membawahi SMP, SMA dan SMK karena akan kekurangan guru atau tenaga pengajar,” jelas Yusuf.

Ia pun berharap agar pemerintah pusat mengkaji kembali dengan seksama  dan perhatikan dampak yang muncul kedepannya dari kebijakan tersebut.

“Saya berharap agar pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan ini secara mendalam dengan memperhatikan segala bentuk dampak kedepannya dari kebijakan tersebut,” harapnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan