Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Provinsi Kalsel,
Zulkifli menjelaskan terkait meningkatnya kucuran dana desa tahun 2020
saat ditemui di kantor setempat, Selasa (21/1/2020). Zuklifli menjelaskan tentang alokasi dana desa di tahun 2020 sebesar Rp1,5 Triliun yang sebelumnya Rp1,4 Triliun.
“Peningkatan dana desa tentunya mengacu kepada status 5 kategori tahapan tingkatan yaitu desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri, dengan adanya peningkatan dana desa diharapkan dapat pula meningkatkan kemajuan pada desa”, Ujar Zulkifli.
Lanjut, Zulkifli berharap desa sangat tertinggal menaik tahapan menjadi tertinggal dan menaik pada tahapan – tahapan selanjutnya yang pada akhirnya menjadi desa mandiri seperti desa Semanyap (Kotabaru), desa Tegal (Kotabaru), desa Sragen (Kotabaru) dan Purwosari (Batola) sehingga dapat menjadi percontohan bagi desa yang lainnya dari 1864 desa.
“Desa yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah, desa itu tetap dapat menghidupi desa nya, mampu menggaji kepala desa, mampu menggaji sekretaris desa, mampu berkreasi di desanya, desa yang terdiri dari kualitas lingkungan hidup dan potensi rawan bencana dan dari aspek sosial terdiri dari kesehatan, pendidikan, modal sosial dan permukiman serta dari aspek ekonomi terdiri dari produksi desa, akses pusat perdagangan, akses distribusi, akses lembaga keuangan, lembaga ekonomi dan keterbukaan wilayah, ini lah yang dinamakan desa mandiri menurut Zulkifli”, lanjut Zulkifli.
Dana desa yang tidak tahu sampai kapan dikucurkan ke pemerintah pusat untuk jangka panjangnya, yang dimana saat ini 1864 desa rata – rata masih ketergantungan kepada dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat, maka dari itu hendaknya daerah sudah harus menyiapkan kedepannya agar desa tersebut bisa maju ketingkat tahapan menjadi desa mandiri. Mc Kalsel/Rol