Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan melalui klinik hewan menghimbau masyarakat agar melakukan vaksin rabies pada hewan peliharaannya.
Hal ini disampaikan Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Edi Santoso, di klinik hewan Dinas setempat, Selasa (14/1/2020).
Menurut, Edi, sosialisasi mengenai vaksin rabies hewan dan bahaya rabies sering dilakukan ke dinas-dinas terkait di kabupaten kota bahkan ke sekolah-sekolah dasar.
“Total target vaksin rabies pada anjing/kucing sebanyak 200 ekor, di Kota Banjarbaru sendiri ditemukan 37 kasus rabies pada hewan kucing liar dari total populasi 500.000 ekor,” tuturnya.
Oleh karenanya diharapkan pada pemilik hewan peliharaan melakukan vaksin tahunan, vaksin rabies, serta menjaga kebersihan hewan peliharaan agar tidak terjadi penularan penyakit hewan ke manusia.
Lanjut, Ia mengungkapkan Klinik hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan untuk saat ini masih dalam tahap pengenalan, dokter hewan medis ada 2 orang yang berjaga bergantian setiap hari dan paramedis 1.
“Semuanya akan berproses saat sudah adanya Perda maka pemeriksaan hewan akan dikenakan biaya dan saat ini masih di gratiskan karna tidak ada perda,” ujarnya.
Kalo untuk saat ini Edy mengatakan hanya laboratorium yang memiliki perda dan dikenakan tarif pemeriksaan untuk hewan peliharaan, untuk vaksin, steril, pemeriksaan kesehatan rutin masih gratis.
Untuk itu, semua klinik hewan kita upayakan menjadi rumah sakit rujukan khusus hewan dari kabupaten/kota, karna tingginya kasus hewan khususnya anjing/kucing yang mengalami patah tulang dan memerlukan pemeriksaan X-Ray.
“Kita menginginkan adanya IGD khusus hewan peliharaan yang mana kasus insiden dimalam hari bisa langsung diberikan tindakan pengobatan. Semoga klinik bisa membantu masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan hewan sehingga pemilik hewan tidak kebingungan lagi untuk memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya dan tidak kebingungan memberikan vaksin,” pungkasnya. MC Kalsel/scw