Pentingnya Kesehatan Kerja, UPTD Lab K3 Akan Tingkatkan Pelayanan Di Tahun 2020

Kepala Seksi Kesehatan Kerja Maironah, saat ditemui di kantor setempat, Kamis (9/1/2020). MC Kalsel/tgh

Unit Pelayanan Teknis Daerah Hiperkes Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Tahun 2019 sebanyak 216 kali melakukan pemeriksaan kepada pelanggan.

“Kami lakukan pemeriksaan kepada perusahaan dan instansi baik pemerintah maupun suasta yang membutuhkan jasa kami,” kata Kepala UPTD Hiperkes dan K3 melalui Kepala Seksi Kesehatan Kerja, Maironah saat ditemui di kantor setempat, Kamis (9/1/2020).

Marionah mengungkapkan nanti pada bulan Februari akan melaksanakan kegiatan temu pelanggan, dimana pada tahun 2019 sebanyak 80 perusahaan yang diundang dan di 2020 akan mengundang 100 perusahaan untuk memberikan pendapat terhadap pelayanan K3 selama ini.

“Kami ingin mengetahui bagaimana pendapat mereka terhadap layanan kami, kemudian kepuasan mereka terhadap kecepatan, ketepatan dan kualitas dari hasil uji tersebut dari apa yang sudah kami lakukan,” tuturnya.

Kepala Seksi Kesehatan Kerja Maironah bersama Kepala UPT BLK Kalsel, saat ditemui di Kantor setempat, Kamis (9/1/2020). MC Kalsel/tgh

Oleh karena itu terkait pengujian ada seksi sendiri yaitu seksi ergonomi, dan keselamatan dan kesehatan kerja. Sedangkan untuk kesehatan kerja melingkupi pemeriksaan audiometri (fungsi alat dengar), spirometri (fungsi paru), kesehatan secara umum, sikologi kerja, termasuk ergonomi.

“Pemeriksaan tidak hanya lingkup sesuai target. Tetapi akan lebih dikembangkan misalnya kolesterol, asam urat, karena pada dasarnya masyarakat kita khususnya tenaga kerja termasuk pemain olahraga kita tinggi kolesterol,” bebernya.

Lanjut Marionah mengatakan ada 10 SKPD yang sudah dilakukan penanganan kesehatan oleh K3 yaitu Bapeda, Inspektorat, Dinas Perdagangan, Dinas Perhibungan, PUPR, Dinas Sosial, Sekwan, Dinas Tenaga Kerja dan Samsat 1 Banjarmasin.

“Nanti akan kita kembangkan dan akan diperbanyak jenis pemeriksaannya, jumlah sasarannya, dan bertambahnya SKPD yang kita layani,” bebernya.

Sedangkan untuk lingkungan kerja, ada tiga yang diperiksa yaitu iklim kerja, debu total, kebisingan, pencahayaan dan ergonominya sesuai tidak. “Fokus kami ke kesehatan dan keselamatan kerja,” ungkapnya.

K3 tidak boleh memberikan kesimpulan seperti apa, tapi hanya memberikan rekomendasi misalnya ergonomi yang tidak ergonomi, kemudian ada yang mengalami tensi maupun buta warna.

“Alhamdulillah dari semua SKPD itu semua tenaga kerja yang tercover, artinya dalam hal ini sampling itu normal semua untuk buta warna tidak ada masalah cuman ada tensi dan tekanan darah, kemudian pisus mata kita juga kontrol dan hasilnya akan kita sampaikan semua tinggal penjilidan,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan