Sesuai dengan RPJMD tahun 2016 sampai 2021 Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalsel akan tetap melanjutkan program kegiatan tahun sebelumnya pada tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gustafa Yandi saat ditemui di kantor setempat, Banjarmasin, Kamis (9/1/2020).
Menurut Yandi, program kegiatan yang ingin ditingkatkan adalah mengenai UMKM agar bisa naik kelas. Hingga ada upaya bagaimana UMKM itu bisa naik kelas. Karena berdasarkan jumlah data yang ada 472 ribu jumlah UMKM di Kalsel ini, 99 persen kelasnya mikro.
“Untuk itu bagaimana yang mikro ini bisa naik kelas ke kecil kemudian kecil naik kelas ke menengah, menegah naik ke besar,” katanya.
Oleh karena itu, kita lakukan pengawasan UMKM. karena lebih banyak yang mikro, kalau kita mengacu kepada undang-undang 23 ini kewenangan Kabupaten/Kota yang mikro.
Koordinasi dengan kabupaten/kota sangat diperlukan karena kita tidak bisa langsung intervensi kewenangan mereka. Harus koordinasi dengan kabupaten/kota bagaimana cara agar mikro ini bisa naik kelas.
“Salah satu upaya yang kita lakukan adalah sinergitas program kegiatan. Jadi program yang di Provinsi sama program yang kabupaten/kota bisa sinergis yang arahnya dan sasarannya ke mikro agar mikro bisa naik kelas,” ungkapnya.
Sedangkan kendala di UMKM biasanya ada produk bodong. Katakan bodong itu maksudnya tidak ada hak merek, sertifikat halal, tidak mencantumkan expayet, tidak mencantumkan komposisi produk.
“Kita harus mengarahkan bagaimana pelaku UMKM itu produknya bisa punya izin dan akan kita fasilitasi. Jika mereka kurang modal, kita fasilitasi, mereka ingin mendapatkan kredit dari KUR kita fasilitasi dan yang lainnya,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh