Kunjungan Terkait Cara Penggunaan Proses E-absensi Online

Kunjungan terkait Aplikasi e-absensi online di Dinas Komunikasi Informatika  Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/1/2020).

Dinas Komunikasi Informatika  Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari Sekolah Menengah Atas Negeri dari Halong, Lampihong, Awayan, Juai, Paringin dan Tebing Tinggi, Kamis (9/1/2020).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari cara penggunaan proses e-absensi online berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 097 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Absensi Online Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kalimantan Selatan.

Aplikasi e-absensi online digunakan untuk seluruh SKPD lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, absensi online yang berarti adalah data kehadiran wajib seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kalimantan Selatan berbasis online, termasuk Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.

Rizki Akbar sebagai narasumber mengajarkan cara penggunaan tahapan aplikasi eabsen online dari user, mengatur hari kerja, mengatur jadwal kerja, jam kerja, keterangan absen, hingga perekaman sidik jari dan lain- lain yang bertujuan menjamin objektivitas pembinaan Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan berdasarkan tingkat disiplin, produktivitas dan efisiensi dalam bekerja.

Apabila unit mesin absensi online mengalami kendala kerusakan atau kendala pemakaian, dapat dilaporkan kembali ke Dinas Komunikasi  dan Informatika pada Bidang e-Government di Seksi Pengembangan Aplikasi, pelayanan Help Desk eabsensi online sehingga dapat diatasi kendala – kendala pemakaian. Mc kalsel/Rol

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan