Apresiasi Kinerja SKPD Dalam Pengelolaan Keuangan

Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan apel gabungan lingkup SKPD di halaman kantor Balai Kota Banjarmasin, Senin (30/12/2019). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan apel gabungan lingkup SKPD di halaman Kantor Balai Kota Banjarmasin, Senin (30/12/2019).

Apel dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan dirangkaian dengan penyerahan penghargaan kepada bendahara pengeluaran SKPD, verifikator SKPD, pengurus barang SKPD dan Penyusun Laporan Keuangan SKPD yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah.

Dalam amanatnya Hermansyah mengatakan agar seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarmasin bisa berkerjasama untuk membangun Kota Banjarmasin.

Untuk itu penyusunan APBD tahun anggaran 2020 kata Hermansyah, telah melalui tahapan dan proses sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020.

“Sinergisitas SKPD dalam hal perencanaan, penganggaran dan pengawasan harus lebih ditingkatkan, sehingga pelaksanaan kegiatan betul-betul tersusun dengan baik dan benar,” katanya.

Lebih lanjut ia menerangkan ditahun 2020, jumlah DPA yang diserahkan sebanyak 1.222, terdiri dari DPA pendapatan 12 dokumen, DPA Belanja tidak langsung 34 dokumen, DPA belanja langsung 1.175 dokumen dan DPA pembiayaan 1 dokumen.

“Dengan nilai untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp1.731.285.301.143,00. Belanja Daerah sebesar Rp2.066.777.302.763,00. Pembiayaan Daerah : Rp335.392.001.630,00,” terangnya.

Selain itu menyinggung penerimaan penghargaan Hermansyah menjelaskan penghargaan tersebut diberikan sebagai salah satu bentuk reward dari Pemerintah Daerah kepada SKPD dalam melakukan pengelelolaan keuangan di lingkungan SKPD masing-masing.

Para penerima penghargaan berfoto bersama disela apel gabungan lingkup SKPD di halaman kantor Balai Kota Banjarmasin, Senin (30/12/2019). MC Kalsel/tgh

Pemberian anugerah tersebut ini sudah melalui tahapan seleksi berdasarkan kriteria dan aturan sesuai Peraturan Kementerian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri, serta dengan ketentuan hasil audit dari BPK RI.

“Penganugerahan terbaik pada SKPD tersebut merupakan upaya Badan Keuangan Daerah dalam memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap penciptaan SDM unggul bagi Banjarmasin maju,” ungkapnya.

Untuk diketahui penghargaan tersebut diberikan kepada 4 instansi dan satu bagian yang menerima secara simbolis DPA tahun anggaran 2020, diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Sedangkan, Bendaharawan Terbaik yang menerima penghargaan antara lain, Riza Gunawan, terbaik 1 dari Dinas Pendidikan, Diyan Maya, terbaik 2 dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, M Junaidi, terbaik 3 dari Kecamatan Banjarmasin Timur.

Selain itu juga ada Verifikator terbaik antara lain, Baihaqi Terbaik 1 dari Dinas Lingkungan Hidup, Hamlani terbaik 2 dari Kecamatan Banjarmasin Selatan. Nisa terbaik 3 dari Sekretariat DPRD. Untuk Pengurus Barang Terbaik antara lain, Agus Setya Arief terbaik 1 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Adria Huzemi terbaik 2 dari Dinas Pendidikan, Chandra Saleh terbaik 3 dari Sekretariat Daerah.

Penyusunan Laporan Keuangan Terbaik terdiri dari, Krisonda Yuliana terbaik 1 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Fakhrurraji terbaik 2 dari Sekretariat Daerah. Yusniah terbaik 3 dari Kecamatan Banjarmasin Utara. MC Kalsel/tgh.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan