Tingkatkan PAD, Pemko Pasang Alat Perekam Transaksi Usaha

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Siswansyah (tujuh kiri) bersama Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina (tujuh kanan) foto bersama usai kegiatan Rapat Kerja Forum Komunikasi Pengelola Pendapatan Daerah Kab/Kota se-Kalsel sekaligus Sosialisasi Implementasi Alat Perekam Transaksi Usaha Secara Online di Kota Banjarmasin, Sabtu (23/11/2019). MC Kalsel/Ar

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Siswansyah membuka secara resmi Rapat Kerja Forum Komunikasi Pengelola Pendapatan Daerah Kab/Kota se-Kalsel sekaligus Sosialisasi Implementasi Alat Perekam Transaksi Usaha Secara Online di Kota Banjarmasin, Sabtu (23/11/2019).

Kegiatan ini sangat penting untuk saling berbagi informasi kebijakan program kerja sebagai upaya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kalsel.

Siswansyah mengapresiasi terobosan-terobosan serta inovasi yang dilakukan terkait optimalisasi pendapatan daerah salah satunya melalui implementasi alat perekam transaksi usaha secara online.

Alat perekam ini, pada dasarnya berfungsi untuk merekam data transaksi yang ada di wajib pungut pajak dan sekaligus juga mencegah adanya pelanggaran atau penyimpangan sehingga akuntabilitas penerimaan pajak lebih terjaga.

“Melalui alat perekam ini, para pelaku usaha dapat melihat, memantau dan mengukur transaksi yang terekam oleh alat ini” ujar Siswansyah.

Siswansyah meyakinkan jika diterapkan secara luas implementasi alat perekam transaksi usaha ini dapat memacu pendapatan pajak di daerah.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan penggunaan alat perekam transaksi usaha merupakan bagian dari upaya Pemko Banjarmasin sebagai modernisasi berbasis teknologi informasi.

“Pemasangan alat perekam transaksi usaha ini akan dilaksanakan secara bertahap ke wajib pajak hotel, pajak hiburan dan restoran se-Banjarmasin” pungkas Ibnu.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank Kalsel, Badan Keuangan Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab/Kota se-Kalsel. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan