Sebagai wujud realisasi pelayanan melebihi harapan peserta, PT Taspen Cabang Banjarmasin melalui Kepala Cabang M. Darwis Djafar menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada almarhum Aminudin Latif, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan.
“Yang kita serahkan santunan JKK dan THT bagi ASN dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 392.163.100,00 dengan rincian santunan JKK sebesar Rp 306.395.200,00 dan santunan THT sebesar Rp 85.767.900,00 yang diterima langsung oleh ahli waris almarhum Aminudin Latif, dalam hal ini isteri beliau Ibu Rusmawati,” ujarnya M. Darwis Djafar saat menyerahkan santunan JKK-JKM, Rabu (20/11/2019).
Sebagaimana kita ketahui sebelumnya bersama, kita semua dikejutkan dengan kabar duka wafatnya Aminudin Latif pada saat menjalankan tugas kedinasan pada hari Rabu (13/11/2019) dalam rangka mengikuti rapat di Kementerian Keuangan di Jakarta.
Saat penyerahan tersebut, M. Darwis Djafar menyampaikan bahwa pada dasarnya PT Taspen mempunyai komitmen untuk menjalankan amanah pemerintah mengelola Program JKK dan JKM (Jaminan Kematian), yang tidak hanya bagi pegawai ASN tapi juga pegawai Non ASN.
“Oleh karena harapan PT Taspen kepada seluruh Pemerintah Daerah agar juga dapat mengikutsertakan secepatnya pegawai Non ASN dalam Program JKK-JKM ini, sehingga mereka mempunyai perlindungan yang pasti dan bermanfaat,” ungkapnya.
Penyerahan santunan yang dilakukan di rumah kediaman almarhum Aminudin Latif turut dihadiri oleh Sekretaris Bakeuda Provinsi Kalimantan Selatan Nurul Anwar, yang saat ini juga sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Bakeuda Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh