Banjarmasin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan kembali melaksanakan rapat paripurna, Rabu (20/11/2019).
Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Rapat membahas dua agenda, pertama tentang Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan terhadap 2 Raperda yaitu Raperda tentang Keamanan Pangan dan Pengelolaan kawasan Kebun Raya Banua. Agenda kedua yakni Pendapat Gubernur Kalimantan Selatan terhadap dua buah rancangan Perda yaitu tentang Pemadam Kebakaran di Kalimantan Selatan dan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pemerintah provinsi mengapresiasi usulan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dibahas pada paripurna kali ini, salah satu pembahasannya yakni Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua.
“Untuk Kebun Raya, baru disampaikan tanggapan DPRD, kita belum membahas. Terkait usulan-usulan Dewan dari fraksi-fraksi tadi sangat positif untuk pengembangan Kebun Raya Banua,” apresiasi Haris.
Usulan Pengelolaan Kebun Raya Banua tersebut sangat berguna, sebagaimana pemanfaatannya dapat dinikmati oleh masyarakat Kalsel.
“Kebun Raya Banua merupakan salah satu aset Banua yang bisa dimanfaatkan untuk penelitian dan juga sebagai sarana rekreasi atau wisata,” tambah Haris kepada insan pers. Mc Kalsel / Fuz