Sebagai langkah mewujudkan Kalimantan Selatan menjadi daerah swasembada daging sapi, pemerintah provinsi (pemprov) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalimantan Selatan menggalakan Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (UPSUS SIWAB), di Desa Suato Lama, Kabupaten Tapin, Sabtu (16/11/2019).
Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi mengatakan untuk merealisasikan swasembada daging sapi di Kalsel, pemprov akan menaikan target UPSUS SIWAB sebesar 100 persen, dari 25.000 ekor di tahun 2019 menjadi 50.000 ekor di tahun 2020, dengan target bunting 45.000 ekor dan target lahir 40.000 ekor.
“Kita akan libatkan seluruh sentra-sentra sapi di Kalimantan Selatan, seperti Tanah Laut, Tanah Bumbu, Banjar, Tapin, dan Barito Kuala kita dorong agar bisa merealisasikan Kalimantan Selatan sebagai daerah sentra sapi kedepannya,” kata Suparmi.
Dijelaskannya, untuk Kalimantan Selatan saat ini masih belum surplus sapi, namun saat ini Kalsel surplus daging putih yakni ayam broiler.
Ditambahkan Suparmi, bahwa kebutuhan daging sapi di Kalsel saat ini terbilang cukup tinggi hingga harus mengimpor dari luar.
“Kebutuhan di Kalsel yang masih perlu disokong itu sekitar 3000 ekor per bulan, sisanya kita suplai dari dalam daerah, untuk itulah UPSUS SIWAB ini digalakan agar kebutuhan 3000 ekor itu bisa terpenuhi, dan juga diharapkan mampu mensuplai provinsi-provinsi lain,” tukasnya. MC Kalsel/Jml