Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat. Keluarga yang sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, maupun yang memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, memiliki hubungan yang serasi dan selaras, seimbang antar anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah pada Sosialisasi Uji Publik Peraturan Gubernur tentang Peningkatan Kualitas Keluarga di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (12/11/2019).
Menurut Husnul, untuk meningkatkan kualitas keluarga, ada 5 pilar dalam indikator ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang harus dipenuhi yaitu indikator legalitas, keutuhan dan kesetaraan gender, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologi, dan ketahanan sosial budaya.
“Dimana di masing-masing indikator ketahanan dan kesejahteraan keluarga ini perlu dipenuhi agar peningkatan kualitas keluarga dapat terwujud,” ujar Husnul
Oleh karenanya, dalam upaya melakukan peningkatan kualitas keluarga, diperlukan komitmen daerah serta pembagian kewenangan antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Maka Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan UU nomor 11 tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” terang Husnul.
Lebih lanjut Husnul mengungkapkan, salah satu tantangan dalam pembangunan ketahanan keluarga adalah adanya sebuah fakta, bahwa Indonesia merupakan negara yang terdiri dari banyak perbedaan, salah satu perbedaan yang mencolok adalah perbedaan suku.
“Namun, kini masyarakat Indonesia dengan latar belakang suku yang berbeda telah membaur bahkan mengikat tali persaudaraan dengan pernikahan yang sakral, hal ini tentunya semakin berkembangnya sistem komunikasi yang memungkinkan setiap individu mengenal dunia dan budaya lain serta berdampak juga pada ketahanan keluarga yang akan mereka bangun,” jelas Husn
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat dalam pembinaan ketahanan keluarga serta meningkatkan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan Gender dalam keluarga dan masyarakat.
Untuk itu, Husnul berharap dengan adanya sosialisasi dapat menjadi motivasi di dalam melaksanakan pembangunan ketahanan keluarga di lingkungan masing masing sehingga mampu bergerak bersama-sama di dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga Indonesia khususnya di Kalsel. MC Kalsel/scw