Sebanyak 20 orang penyandang tuna sosial yang ada di dua kota yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru yang telah dibina oleh Dinas Sosial Provinsi Kalsel menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa 7 item peralatan masak pembuatan kue.
Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Diyah Anur Yani disela Apel Pagi sekaligus pemberian bantuan UEP bagi penyandang tuna sosial di kantor Dinas Sosial Kalsel, Banjarmasin, Senin (4/11/2019).
Menurut, Diyah ini merupakan bantuan usaha ekonomi produktif yang diperuntukan untuk dua kegiatan bimbingan rehabilitasi sosial dan keterampilan untuk tuna sosial.
“Jadi tuna sosial ada dua yaitu gelandangan dan pengemis, dan eks Pekerja Seks Komersial (XPSK),” ujarnya.
Sebenarnya, Diyah mengungkapkan kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak bulan Maret 2019 kemarin, tapi karena berkaitan dengan bantuannya itu harus melalui proses jadi kita baru menyerahkan hari ini.
“Kegiatan dalam bentuk pelatihan tata boga pembuatan kue – kue, dan kita harapkan nanti mereka ini bisa membuatnya dan konsumen bisa membelinya,” paparnya.
Diyah berharap bahwa kesejahteraan sosial yang dibina bisa berproduksi dan bisa menggunakan hasil produksinya dalam perekonomian.
Lebih lanjut Diyah menginginkan kedepannya gelandangan pengemis, XPSK juga berkurang sesuai dengan target kita.
“Bukannya peningkatan tapi penurunan, jadi target kita 3,9 persen di akhir masa jabatan pak Gubernur tercapai dengan program-program pembinaan yang sudah kita lakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Nuryati dari Banjarmasin mengatakan dengan adanya pelatihan pembuatan kue sangat membantu sekali bagi kami dikalangan gelandangan dan pengemis.
“Nantinya dari pelatihan ini akan dipraktekkan di rumah membuat kue dan dijual di pasar-pasar. Karena kami tidak punya cukup modal untuk menyewa lapak untuk berdagang,” ujarnya.
Ia mengharapkan untuk kedepannya pelatihan seperti ini terus ditingkatkan agar para gelandangan dan pengemis bisa berwirausaha melalui binaan Dinas Sosial Kalsel maupun Dinas Sosial Kabupaten/Kota dalam rangka mengurangi angka gelandangan di Kalsel khususnya di Banjarmasin. MC Kalsel/tgh