Produksi industri manufaktur besar dan sedang di Kalimantan Selatan pada triwulan III tahun 2019 mengalami pertumbuhan positif sebesar 22,00 persen dibandingkan dengan produksi di triwulan II tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan, Diyah Utami pada jumpa pers bulanan di Aula BPS Kalsel, Banjarbaru, Jum’at (1/11/2019).
Diyah mengatakan, pertumbuhan produksi positif tersebut disumbang oleh enam industri yakni industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia (KBLI-20) tumbuh positif sebesar 29,19 persen, industri barang galian bukan logam (KBLI-23) sebesar 25,57 persen.
Industi kayu, barang dari kayu/gabus (KBLI-16) tumbuh positif sebesar 24,06 persen diikuti industri makanan (KBLI-10) sebesar 23,75 persen. Diurutan kelima ada industri percetakan dan reproduksi media rekaman (KBLI-18) sebesar 13,54 persen dan terakhir industri karet, barang dari karet dan plastik (KBLI-22) tumbuh sebesar 5,37 persen.
“Apabila pertumbuhan industri manufaktur besar dan sedang pada triwulan III tahun 2019 dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun sebelumnya, maka industri besar dan sedang di Kalsel pada triwulan ini mengalami pertumbuhan negatif sebesar 5,50 persen,” kata Diyah.
Ditambahkannya, kelompok industri yang mempunyai andil dalam pertumbuhan produksi negatif tersebut adalah KBLI-23 yang mengalami pertumbuhan produksi negatif sebesar 35,36 persen.
Lebih jauh Diyah menerangkan, untuk industri mikro dan kecil (IMK) di Kalsel pada triwulan III tahun 2019 mengalami produksi positif sebesar 0,01 persen jika dibandingkan dengan triwulan II tahun 2019.
Menurutnya, kondisi ini berbanding lurus dengan pertumbuhan industri mikro dan kecil secara nasional yang juga mengalami pertumbuhan produksi positif sebesar 0,29 persen.
“pertumbuhan positif IMK di Kalsel triwualn III 2019 disumbang oleh empat kelompok industri yakni industri alat angkutan sebesar 51,27 persen, industri kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 24,17 persen, industri barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar 9,22 persen, dan industri kayu, barang dari kayu/gabus sebesar 6,55 persen” pungkas Diyah. MC Kalsel/Jml