Penyusunan GDPK untuk Pembangunan Berkelanjutan

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Siswansyah mewakili Sekda Kalsel menyampaikan sambutan pada acara Fasilitasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Senin (28/10/2019). MC Kalsel/scw

Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan kondisi ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan dan kebutuhan generasi mendatang untuk menunjang kehidupan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalimantan Selatan, Siswansyah mewakili Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Abdul Haris pada acara Fasilitasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan tema Perlunya Grand Design Pembangunan Kependudukan dalam Konteks Pembangunan Daerah di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Senin (28/10/2019).

Menurut Siswansyah, salah satu ilustrasi perubahan jumlah penduduk akan mempengaruhi permintaan yang kemudian harus dipenuhi oleh sektor lainnya, misalnya penyediaan kebutuhan dasar manusia yaitu papan, pangan dan pakaian.

“Komitmen untuk mengadopsi 20 tahun Plan Of Action (PoA) ICPD yang mencakup tujuan penting kebijakan penduduk dan pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam konteks pembangunan berkelanjutan (sustainable development), pendidikan, kesetaraan gender, penurunan kematian maternal, anak dan bayi, peningkatan akses pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi,” ujarnya.

Oleh karena itu lanjutnya, target yang tertuang dalam MDGs menjadi rujukan pokok penentuan indikator pencapaian pembangunan kependudukan sampai dengan saat ini.

“Bukan hanya dalam konteks pembangunan kependudukan, arah kebijakan pembangunan secara umum juga sangat diwarnai dan dipengaruhi oleh kebijakan yang tertuang dalam MDGs,” paparnya.

Maka menurutnya, sudah sewajarnya daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota merumuskan acuan bagi pembangunan kependudukan di masa mendatang, dari sisi kebijakan umum dalam bentuk Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) tahun 2020-2035.

“Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) selain diperlukan sebagai arah kebijakan kependudukan di masa depan juga diharapkan dapat sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Selatan, Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI),” jelasnya.

Lebih lanjut Siswansyah menerangkan, 5 aspek GDPK dalam konteks pelaksanaan kebijakan Pembangunan Kependudukan dengan Pembangunan Ekonomi Nasional serta Penanggulangan Kemiskinan yang diharapkan turut dimiliki kabupaten/kota.

“Diharapkan kabupaten/kota juga dapat membuat GDPK 5 aspek yaitu, Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk, Grand Design Peningkatan Kualitas Penduduk, Grand Design Pengarahan Mobilitas Penduduk, Grand Design Pembanguna Keluarga, Grand Design Pengembangan Database Kependudukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Ramlan mengatakan pembangunan kependudukan memiliki masalah dan tantangan yang cukup berat baik dari sisi kuantitas, kualitas, mobilitas dan administrasi kependudukan.

“Karena penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga ke tingkat kabupaten/kota,” katanya.

Untuk itu Ia berharap, melalui penyusunan GDPK dapat mewujudkan keseimbangan jumlah penduduk dengan kualitas SDM yang dimiliki.

“Saya berharap melalui kegiatan itu dapat meningkatkan peran dari para peserta dalam penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) guna mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan berkualitas,” tungkasnya. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan