[Foto] Tiga Fungsi Wakil Rakyat

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie membacakan sambutan Gubernur sekaligus membuka Orientasi Tugas DPRD Kab/Kota se-Kalsel di Fave Hotel Banjarbaru, Senin (21/10/2019). Haris menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat yang bekerja untuk rakyat dan menyerap aspirasi rakyat, karena itu tugas-tugas sebagai wakil rakyat harus dipahami dengan baik dan benar terutama tugas dan fungsi utama yang sudah diatur dalam UU yaitu 3 fungsi, fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan pengawasan. Mc Kalsel/Azmh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan