Guna menonjolkan seni budaya Islam khas Kalimantan melalui bingkai pada Al-Qur’an Mushaf Al-Banjari, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan menggelar Diskusi Revitalisasi Seni Budaya Islam dan Analisa Proses Awal Penulisan Al-Qur’an Mushaf Al-Banjari di Sekretariat MUI Kalsel, Banjarmasin, Sabtu (19/10/2019).
Ketua Bidang Pembinaan Seni Budaya Islam MUI Kalsel, Nasrullah menerangakan, diskusi tersebut merupakan tahap awal untuk melakukan penulisan dan pembemtukan tim riset yang melibatkan ulama, ahli bidang seni rupa, dan ahli budaya.
“Ini merupakan hasil dari studi banding MUI Kalsel ke MUI Jawa Barat, dan Banten yang mana disana mempunyai Mushaf Al Jawi, Al Sundawi, dan Al Bantani. Dalam hal ini, MUI Kalsel juga melihat 4 provinsi lainnya yang ada di Pulau Kalimantan,” jelasnya.
Nasrullah juga berharap gerakan MUI Kalsel tersebut juga mendapatkan dukungan dari pihak eksekutif dan legislatif khususnya dalam hal pendanaan biaya cetak nantinya.
“Melihat dari daerah lain, anggaran yang digelontorkan untuk pembuatan mushaf ini minimal 17 Miliar, oleh karena itu kami ingin minta dukungan dengan Pemerintah Daerah dan DPRD. Dan Qur’an nya nanti akan dibagikan secara gratis ke mushola dan pesantren-pesantren,” ujar Nasrullah.
Di tempat yang sama, Ketua Umum MUI Kalsel, KH Husin Naparin mengatakan, MUI Kalsel hanya ingin menampilkan seni budaya Islam Banjar melalui seni ukir pada bingkai surah di Mushaf Al-Banjari, dan MUI Kalsel tidak akan merubah isi dari Al-Qur’an Mushaf Al-Banjari tersebut.
“Dulu kita memang sudah punya, tetapi dibawa MUI pusat untuk dipajang di Taman Mini Indonesia, oleh karena itu MUI Kalsel akan membuat lagi Musfah Al-Banjari ini dengan menambahkan seni ukiran bingkai disetiap surah Mushaf Al-Banjari tersebut tanpa mengubah isinya, karena semua Al-Qur’an isinya sama,” ujar Husin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalsel, Abdul Haris mengatakan, Pemerintah Daerah mendukung penulisan Mushaf Al-Banjari yang dilakukan oleh MUI Kalsel.
“Penulisan ini merupakan hal yang harus didukung oleh pemerintah dan DPRD terutama dalam hal anggaran, bagi pemerintah seni tradisi Islam adalah hal yang penting, karena tradisi budaya Banjar digali dari budaya Islami,” kata Haris.
Ditambahkannya, Pemerintah Daerah dan DPRD Kalsel menanti hasil dari diskusi ini untuk dipelajari bersama dan mengambil langkah selanjutnya. “Kita biarkan dulu diskusi ini berjalan, sebelum dilanjutkan ke mekanisme penganggaran,” tukasnya. MC Kalsel/Jml