[Foto] Pelatihan Tenaga Terlatih Sekolah Ramah Anak

Kepala Dinas PPPA Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Pelatihan Tenaga Terlatih Sekolah Ramah Anak Tahun 2019 di hotel Roditha Banjarmasin, Jum’at (27/9/2019). Husnul Hatimah mengatakan Berdasarkan pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak diamanatkan bahwa setiap anak mempunyai hak untuk dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan