Mulai Bela Negara dari Diri Sendiri

Pembukaan Forum Dialog Peningkatan Kesadaran Bela Negara Dalam Rangka Penguatan Karakter Bangsa Bagi Kaum Perempuan di Daerah bertema “Dengan Semangat Bela Negara Kita Bangun Bangsa yang Berkarakter dan Bermartabat” di hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (18/9/2019). MC Kalsel/scw

Untuk memperkokoh NKRI diperlukan kesadaran bela negara yang pada hakikatnya merupakan pola perilaku kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga memiliki keyakinan akan hak, kewajiban serta tanggung jawab sebagai warga negara.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Didi Sudiana pada Forum Dialog Peningkatan Kesadaran Bela Negara dalam Rangka Penguatan Karakter Bangsa Bagi Kaum Perempuan di Daerah bertema “Dengan Semangat Bela Negara Kita Bangun Bangsa yang Berkarakter dan Bermartabat” di hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (18/9/2019).

Menurut Didi, bela negara dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk oleh setiap warga negara dengan tidak membedakan asal usul baik suku, ras, agama, keturunan, dan daerah, tetapi yang terpenting adalah pengabdian setiap warga negara sesuai dengan kemampuan dalam bidang profesi masing-masing.

“Spektrum bela negara sangat luas mulai dari yang paling kecil yaitu hubungan yang baik antar sesama warga di lingkungan, melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara, sampai dengan wujud perilaku bekerja keras, menciptakan keamanan di tingkat sosial, memberantas KKN, melawan peredaran penyalahgunaan narkoba, keamanan menangkal terorisme, menangkal ancaman nyata musuh Indonesia dan memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum dan HAM, serta menjaga harkat martabat bangsa,” ucapnya.

Lanjut Ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum terus melaksanakan program-program pemberdayaan peran strategis masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bela negara dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pedoman Peningkatan Kesadaran Bela Negara di Daerah.

“Permendagri ini diharapkan bisa menjadi acuan dan dasar dalam upaya mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan program peningkatan kesadaran bela negara serta berpartisipasi untuk berperan dalam upaya peningkatan dan menumbuhkan kesadaran bela negara setiap warga negara, dalam rangka menjamin kelangsungan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, guna memperkokoh ketahanan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya

Dalam kesempatan tersebut, Didi mengajak masyarakat khususnya generasi muda agar belajar dengan tekun dan penuh semangat untuk memperdalam iman dan takwa serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Keteladanan belajar tersebut akan mewujudkan generasi yang cerdas, beriman, bermoral, berwawasan Iuas, dan terampil untuk membangun bangsa dan negara di masa mendatang.

Di kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana, Arnela Siberu mengatakan tujuan kegiatan menjelaskan tentang makna bela negara dalam konteks Indonesia merdeka melalui pembinaan kaum perempuan dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita serta memberikan peningkatan nasionalisme dan kecintaan kepada bangsa dan negara berdasarkan empat persepsi dasar yaitu pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Forum Dialog Peningkatan Kesadaran Bela Negara dalam Rangka Penguatan Karakter Bangsa Bagi Kaum Perempuan di Daerah tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, serta organisasi pemuda. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan