Para pengendara khususnya pengendara roda dua yang melintas jalan A Yani KM 3,5 tengah terjaring razia dan menjalani pemeriksaan surat kendaran pada Operasi Patuh Intan Selasa (10/9/2019) Malam.
Saat ditemui rekan media Ipda Sunaryanto mengatakan dengan adanya Operasi Patuh Intan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan-aturan seperti surat menyurat, kelayakan dan kelengkapan sepeda motor.
“Jadi pelanggaran rata-rata ketinggalan surat-menyurat jadi budaya buru-buru alasan cepat-cepat akhirnya melupakan surat menyurat padahal itu merupakan hal yang penting walaupun buru-buru, dan itu budaya harus kita rubah,” ujarnya saat usai operasi razia kendaraan bermotor.
Oleh karena itu dalam Operasi Patuh Intan kali ini untuk target operasi patuh ada delapan sasaran, yaitu, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan seftybelt untuk roda empat, pengaruh minuman beralkohol atau mabuk, melawan arus, dibawah umur, menggunakan lampu yang tidak sesuai standar yang berlaku, melebihi kecepatan, melanggar lalulintas.
Meskipun surat kelengkapan berkendara bukan merupakan target namun saat pengendara terjaring razia hal yang utama ditanyakan yaitu kelengkapan surat kendaraan, hal tersebut terbukti dengan masih banyaknya pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
“Seperti surat menyurat ini kan bukan target sebenarnya tapi kan kelengkapan berkendara tetap kita pertanyakan dan buktinya masih banyak yang melanggar,” terangnya.
Lanjut ia mengatakan tujuan Operasi Patuh Intan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat agar lebih tertib, disiplin, untuk menekan angka kecelakaan. “Angka kecelakaan semakin menurun dan tidak ada korban-korban yang sia-sia di jalan dan yang kedua tujuannya kemanusiaan jadi keselamatan adalah tujuan utamanya,” ungkapnya.
Untuk mengatasi terkait banyaknya pengendara yang bertingkah aneh saat di razia menurutnya hal tersebut merupakan trik dari berbagai macam pelanggar untuk menghindari pemeriksaan, seperti ban kempes, pura-pura pingsan, pura-pura bisu, dan hal tersebut merupakan trik pengendara agar lolos dari pemeriksaan.
“Untuk di Kalsel sendiri masyarakat cukup patuh dan tidak ada yang aneh-aneh, cukup menyadari kesalahannya. Oprasi Patuh Intan yang digelar sejak tanggal 29 Agustus ini akan berakhir pada 11 September 2019,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh