Komisi Informasi Prov Kalsel kembali menggelar sidang sengketa antara pemohon LSM Peduli Tanah Air dengan termohon Dinas Perdagangan Kab HSS di ruang sidang Komisi Informasi Kantor Diskominfo Prov Kalsel, Kamis (5/9/2019).
Sidang tersebut telah digelar 2 kali dimana pada sidang pertama sudah dilaksanakan mediasi, namun belum mencapai kesepakatan karena pihak termohon perlu berkoordinasi dengan atasannya sehingga sidang ditunda. Sidang kali ini dilaksanakan dengan pokok acara mediasi lanjutan.
Pada mediasi lanjutan ini, termohon bersedia memberikan informasi yang diminta pemohon dan pihak pemohon pun sepakat untuk tidak menyalahgunakan informasi yang didapat.
Ketua Komisi Informasi Prov Kalsel, Tamliha Harun mengatakan bahwa informasi yang nantinya akan diberikan pihak termohon berdasarkan kesepakatan mediasi yaitu informasi tentang pembangunan Pasar Terpadu H.M Yusi Kandangan APBN 2018 dengan pagu paket sebesar Rp5.701.055.000.00 harga terkoreksi Rp5.625.554.000.00
Adapun rincian informasi yang didapatkan pihak pemohon adalah copy kontrak, copy harga perkiraan sendiri, copy rencana anggaran belanja, copy spesifikasi teknis gambar, copy laporan progress pekerjaan serta copy berita acara serah terima pekerjaan.
“Dokumen tersebut diberikan paling lambat diserahkan termohon 14 hari sejak pembacaan keputusan ini dan biaya penggandaan dokumen ditanggung oleh pemohon”, pungkasnya. Mc Kalsel/Rns