DPRD Kalsel Dukung Hak Penyandang Disabilitas Dapat Terpenuhi

Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Zulfa Asma Vikra (tiga kanan) foto bersama usai kegiatan Disabilitas Berkarya di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (28/8/2019). MC Kalsel/Ar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel sangat mendukung kegiatan Disabilitas Berkarya karena dari kegiatan inilah bisa membantu program pemerintah di bidang pemberdayaan bagi para difabel yang ada di Kalsel.

“Banyak karya-karya dari difabel ditampilkan dalam kegiatan ini seperti seni dan budaya serta karya difabel menunjukkan bahwa para difabel memiliki bakat dan prestasi yang cukup bagus” kata Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Zulfa Asma Vikra kepada awak media usai kegiatan Disabilitas Berkarya di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (28/8/2019).

Lanjut, Zulfa menjelaskan Pemprov Kalsel agar bisa memberikan masukan bagi para difabel supaya kendala-kendala yang di alami bisa terpenuhi seperti hak-hak difabel.

“Oleh karena itu, para difabel harus diberikan pelatihan keterampilan agar dapat terbantu kaum disabilitas yang ada di Kalsel” jelasnya.

Zulfa berpesan agar di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus ada difabel minimal 1 orang agar kedepannya para difabel dapat terayomi dalam memberikan karya nyata di pemerintahan dan dunia usaha swasta.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2019 menyatakan bahwa penyandang disibalitas bagi penerimaan CPNS itu minimal 2 % dari jumlah kuota, sedangkan untuk perusahaan swasta minimal 1% bagi kaum difabel” tandasnya. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan