[Foto] Wujudkan ASN yang Berkualitas

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem, Nuraida Mokhsen memberikan keterangan kepada insan pers usai pembukaan Rapat Koordinasi Penerapan Nilai Dasar ASN, Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN, Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit, Evaluasi Penerapan Aplikasi SI JAPTI dan Sosialisasi Aplikasi SIPINTER di hotel Mercure Banjarmasin, Kamis (15/8/2019). Ia mengatakan bahwa untuk bisa menjawab tantangan Indonesia pada era mendatang diperlukan upaya reformasi untuk mewujudkan birokrasi yang efisien, efektif, bersih, akuntabel serta melayani. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan upaya perubahan manajemen ASN melalui penerapan sistem merit. Tujuan dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN adalah untuk mewujudkan ASN yang berkualitas dalam arti kompeten, netral, berintegritas dan kinerja tinggi. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan