Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (kiri) menyerahkan hasil pendapat akhir atas pengambilan keputusan terhadap dua Raperda pada rapat Paripurna DPRD Kalsel kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Burhanuddin (dua kanan) di gedung DPRD Banjarmasin, Kamis (8/8/2019). Mc Kalsel / Fuz