PEMPROV EDUKASI KABUPATEN KOTA TINGKATKAN LAYANAN LAPOR


Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah saat di temui di ruang kerjanya, Senin (05/8/2019). MC Kalsel/Azmh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berperan besar dalam penyelenggaraan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (L4POR!) dengan menghubungkan kabupaten/kota agar dapat melaksanakan dan mengelola sendiri sistem L4POR!

Peran tersebut dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan dengan mengadakan bimbingan teknis dan sosialisasi bagi admin koordinator dan pejabat penghubung seluruh SKPD di empat kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Tabalong (18-19/7), Kabupaten Tanah Bumbu (24/7), Kabupaten Kotabaru (25/7), dan Kabupaten HST (30/7). Kegiatan ini bertujuan untuk sinergitas dan efektifitas pengelolaan pengaduan masyarakat sesuai SOP yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, sebagai narasumber bimtek dan sosialisasi menegaskan pentingnya upaya edukasi dalam pengelolaan L4POR! saat di temui di ruang kerjanya, Senin (05/8/2019) mengatakan “Sosialisasi ke Kabupaten/Kota merupakan tugas dan fungsi pemerintah provinsi dalam pengelolaan aduan masyarakat, dan kita akan terus monitor pelaksanaannya,” terangnya.

Tidak hanya upaya bimtek dan sosialisasi, pihaknya juga melakukan publikasi secara intensif melalui media cetak, radio dan televisi agar program L4POR! dapat eksis di kalangan masyarakat. Untuk itu, berbagai inovasi terus dilakukan agar peringkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat meningkat dari top 25 penyelenggara L4POR! terbaik se Indonesia saat ini.

“Pemerintah provinsi akan melaksanakan rencana aksi L4POR! goes to campus pada bulan September mendatang, dengan mengadakan kuliah umum, lomba karya ilmiah, stand pameran, dan pemilihan duta lapor,” terang Chairun.

“Aksi goes to campus ini diharapkan mampu mendongkrak penilaian Provinsi Kalimantan Selatan menjadi top 10″ ucapnya.

Dengan bersinergi bersama kementerian PAN-RB, rencana aksi ini akan dilaksanakan di tiga provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan. MC Kalsel/Azmh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan