Potensi Zakat dan Wakaf Sebagai Pengembang Ekonomi Syariah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Noor Fahmi menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Workshop Tunas Muda Agency Ekonomi Syariah Angkatan I, di hotel Roditha Banjarmasin, Kamis (1/8/2019). MC Kalsel/tgh

Zakat dan wakaf merupakan dua pilar dalam ekonomi syariah yang sering dianggap hanya sebagai bentuk bantuan sosial. Padahal zakat dan wakaf bisa menjadi kunci potensi pengembangan ekonomi untuk menuntaskan kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Noor Fahmi pada saat membuka kegiatan Workshop Tunas Muda Agency Ekonomi Syariah Angkatan l, di hotel Roditha Banjarmasin, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, di Indonesia potensi zakat mencapai 217 triliun. Namun, penghimpunan zakat nasional belum mencapai angka yang signifikan. Hanya 5,6 triliun yang terkumpul oleh lembaga di tahun 2017.

“Kurang percayanya pada lembaga menjadi salah satu alasan belum bisa maksimalnya jumlah zakat. Tak sedikit orang-orang yang lebih memilih memberikan zakat langsung kepada yang membutuhkannya,” katanya.

Dalam hal ini peran Kementerian Agama Kalsel dalam pembangunan Zakat dan Wakaf yang profesional, transparan dan amanah yaitu dalam bidang pembinaan dan pengawasan.

“Jadi, dengan kegiatan ini kami berharap kepada peserta dapat membantu menyebarluaskan informasi lebih luas berkaitan dengan zakat dan wakaf diantaranya melalui media sosial,” katanya.

Peserta berfoto bersama usai pembukaan Workshop Tunas Muda Agency Ekonomi Syariah Angkatan I, di hotel Roditha Banjarmasin, Kamis (1/8/2019). MC Kalsel/tgh

Menjawab tantangan demokrasi Ia mengatakan pemerintah diharapkan hadir memberikan dakwah secara milenial kepada kaum muda terhadap pentingnya peranan zakat dan wakaf dalam kehidupan serta menumbuhkan sifat bersosial terhadap sesama mahluk hidup.

“Agen of chager ekonomi syariah diharapkan memiliki kontribusi langsung kepada masyarakat terhadap pembentukan kehidupan islami sesuai syariah serta berfungsi sebagai influencer di bidang ekonomi syariah,” Pungkasnya.

Untuk diketahui tujuan kegiatan untuk membuka wawasan pemahaman perzakatan dan perwakafan di Indonesia dan untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam berzakat, berinfaq dan bersadekah ke lembaga resmi yaitu Badan Amal Zakat Nasional sesuai tingkatannya dalam berwakaf.

Kegiatan diikuti 30 peserta terdiri atas penyuluh Agama Islam 15 orang, Mahasiswa 10 orang dan netizen, bloger dan vlogger 5 orang dan kegiatan berlangsung dua hari terhitung tanggal 1 sampai 2 Agustus 2019. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan