Inspektur Jenderal Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), SunraizalĀ (baju batik) memberikan sambutan usai penandatanganan perjanjian kerjasama bidang pertanahan di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (30/7/2019). Sunraizal mengatakan pada awak media bahwa Pemprov Kalsel melalui BPN harus gesit menjaga aset-aset milik pemerintah daerah. Pasalnya, masih banyak aset yang belum aman karena tidak memiliki sertifikat tanah. Mc Kalsel/Rns
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.