Data Kawasan Kurang Layak Huni Terus Divalidasi

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Ir H Arifin Noor, beserta jajaran berfoto bersama dengan Tim Beranda Humas dan Protokol Setdaprov Kalsel, Rabu (17/1) pagi.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan,  saat ini terus melakukan pemetaan dan validasi data  kawasan permukiman kurang layak huni di seluruh Kabupaten/Kota se Kalsel.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanahkan Undang- Undang No 23 Tahun 2014, — tentang Pemerintahan Daerah dan  percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat  sebagaimana Visi Pemprov Kalsel Menuju Kalsel Mandiri dan Terdepan, Lebih Sejahtera, Berkeadilan, Berdikari dan Berdaya Saing.

Hal tersebut dipaparkan,  Ir H Arifin Noor, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel,  saat menjadi narasumber utama dalam acara Beranda Humas dan Protokol dipandu Belinda Devi Larasati Siswanto, SSi, MA , DI Taman Vander Pijl Banjarbaru, Rabu (17/1) pagi.

“Sebagai bagian tanggung jawab amanah tugas dan fungsi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, saat ini kami terus melakukan validasi data agar seluruh kawasan permukiman kurang layak huni di daerah ini terintegrasi dalam satu bank data,” terangnya.

Dijelaskan Arifin,  berbicara upaya peningkatan kesejahteraan rakyat akan sangat bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat, yakni ketersediaan permukiman layak huni dan sehat.

Program penataan permukiman rakyat ini merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang disenergikan dengan program pembangunan di tingkat daerah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam rangka validasi data tersebut, lanjut Arifin, pihaknya terus memantapkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se Kalsel termasuk dengan pihak terkait untuk penyempurnaan data.

Pendataan dan validasi kawasan permukiman untuk sementara telah dilakukan pada daerah –daerah yang masuk dalam Program Banjarbakula yakni Kabupaten Banjar, Banjarmasin, Banjarbaru,  dan Barito Kuala. Pendataan dan verifikasi  akan terus dilanjutkan untuk seluruh Kabupaten/Kota se Kalsel.

Ditargetkan validasi data kawasan permukiman kurang layak huni itu akan rampung di tahun 2018. Dari data ini akan dimanfaatkan untuk program peningkatan penataan kualitas permukiman kumuh melalui perbaikan dan rehabilitasi prasarana  dan utilitas seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan ruang terbuka non hijau.

“Alhamdulillah program-program prioritas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel mendapat dukungan kepala daerah dan lembaga legislatif melalui alokasi anggaran  yang proporsional,” ucapnya.

Terkait dukungan tersebut, pria yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Tabalong ini mengungkapkan terima kasih dan penghargaan kepada kepala daerah dan anggota dewan serta seluruh stake holder terkait dalam mendukung kegiatan instansinya.

Dalam rangka mewujudkan semua program prioritas tersebut,  lanjut Arifin Noor juga melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) internal melalui kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan sesuai kompetensi.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Kalsel Kurnadiansyah, menambahkan, program Disperkim itu sangat sinergi  dengan misi Pemprov Kalsel, khususnya misi ketiga yakni mengembangkan infrastruktur wilayah mendukung percepatan pengembangan ekonomi dan sosial budaya. Humasprov – Mc Kalsel / Fuz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan