Hari Anak Nasional : 29 Anak LPKA Mendapat Remisi

Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur (kanan) menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan anak Lembaga Pemasyarakatan Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas 1 A Martapura (kiri) pada acara Penyerahan Remisi Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Kelas 1 A Martapura, Kab. Banjar, Selasa (23/07/2019). MC Kalsel/scw

Kementerian Hukum dan HAM menggelar acara Penyerahan Remisi Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Martapura, Kab. Banjar, Selasa (23/07/2019).

Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur mengatakan Pemberian Remisi (pengurangan masa tahanan) ini tentunya sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada pembinaan anak didik pemasyarakatan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi anak didik pembinaan, untuk selalu termotivasi berkelakuan baik dan nantinya ketika bebas tetap dapat menjadi generasi penerus harapan bangsa.

“Mari kita maknai peringatan Hari Anak Nasional sebagai bentuk kepedulian perlindungan anak, agar anak-anak kita tumbuh dan berkembang optimal dengan mendorong keluarga sebagai lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga kota akan memiliki generasi penerus yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air,” Katanya.

Mari kita terus menjalin kerjasama dengan baik dan tetap saling bersinergi dalam upaya mempertahankan Kota Martapura sebagai Kota Layak Anak, dan khususnya dalam pembinaan serta pendampingan anak-anak menjadi lebih baik di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Martapura (LPKA) Martapura, Muhammad Latif Safiudin mengatakan kementarian hukum dan HAM memberikan remisi pada anak didik kita yang ada di lapas kelas 1 Martapura khususnya lapas anak yaitu ada 29 orang yang mendapat remisi 1 bulan hingga 3 bulan dan remisi bebas ada 3 orang.

“Mudah – mudahan bekal ilmu yang sudah dididik di lapas ini bisa dia gunakan untuk kehidupan bermasyarakat. Jangan sampai kembali lagi kesini untuk yang bebas,”ucap Latif.

Lanjut Latif mengatakan lapas Martapura anak adalah sebuah binaan, di dalamnya banyak kegiatan bekal ilmu yang sudah diberikan melalui pemerintah dan juga lapas sendiri yang bisa berdampak positif bagi para penghuni lapas.

Untuk diketahui juga para tahanan anak di lapas kelas 1 Martapura sebanyak 106 orang yang relatif berusia 18 tahun kebawah. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan