Permenpan RB Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Efisien

Sekretaris Daerah Kalsel, Abdul Haris mewakili Gubernur Kalsel memberikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Permenpan RB No 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah di golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Selasa (9/7/2019). MC Kalsel/Ar

Reformasi birokrasi bertujuan untuk melakukan perubahan struktur, sistem dan nilai dalam pemerintahan agar menjadi lebih baik serta memaksimalkan peran birokrasi melalui pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi bukan menjadi kerja satu institusi saja tetapi tugas kita semua baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah” ucap Sekretaris Daerah Kalsel, Abdul Haris pada Sosialisasi Permenpan RB No 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah di golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Selasa (9/7/2019).

Sejalan dengan agenda pembangunan nasional serta agenda prioritas reformasi birokrasi 2015-2019, Pemprov Kalsel telah mengambil kebijakan dan menjalankan program-program dalam rangka menghadirkan birokrasi yang lebih baik.

“Hal ini dapat dilihat dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik sebagai salah satu misi pembangunan untuk mencapai Kalsel Mandiri dan Terdepan (Mapan)” ungkapnya.

Berkat kerja bersama dari seluruh jajaran perangkat daerah, lanjutnya, Pemprov Kalsel tahun ini akhirnya mendapatkan nilai “A” atas laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.

“Hasil evaluasi SAKIP ini akan membuat Pemprov Kalsel untuk meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi dan meningkatkan kinerja yang efektif dan efisien serta akuntabel” tuturnya.

Ditempat yang sama Sekretaris Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Eddy Syahputra mengatakan Permenpan RB No 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah merupakan instansi pemerintah yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan nilai tambah bagi pemangku kepentingan. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan