Bidang Dokkes Polda Kalsel memfokuskan pada akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk seluruh poliklinik yang ada di jajaran Polda Kalsel agar per 1 Januari 2021 sudah mulai terakreditas.
“Apabila tidak bisa terakreditasi maka izin operasionalnya akan dilepas dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Jasa Raharja dan RS Ulin Banjarmasin agar bisa terjangkau dengan adanya akreditasi tersebut” ungkap Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Dokkes Polda Kalsel di hotel Treepark Banjarmasin, Rabu (3/7/2019).
Selanjutnya, kegiatan seperti ini rutin setiap tahun dilaksanakan untuk mempermudahkan akreditasi yang ingin dicapai Bidang Dokkes Polda Kalsel.
Dalam Rakernis ini juga akan diberikan pelatihan kepada tenaga non para medis untuk pembuatan Odontogram atau Rekam Data Gigi.
Oleh karena itu, seluruh masyarakat baik yang memiliki KTP, SIM harus ada dirumus Odontogram yaitu rumus sidik jari khusus gigi.
“Seperti contoh apabila ada musibah bencana misalnya yang tertinggal hanya gigi saja akan lebih mudah teridentifikasi lebih cepat” ujarnya.
Terkait dengan izin akreditasi FKTP, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menjelaskan untuk akreditasi FKTP akan dikeluarkan oleh Dinkes Provinsi, sementara untuk izin operasional dikeluarkan oleh Dinkes Kota.
Supaya standarnya terpenuhi, sehingga pada awal tahun 2020 semua sudah terakreditasi untuk menghindari permasalahan perizinan agar tidak terjadi lagi.
“Kendala utama adalah tenaga kesehatan, untuk masalah ini kami akan bersinergi dengan berbagai pihak, sehingga kekurangan tersebut bisa terpenuhi” tandasnya.
Perlu diketahui, saat ini Polda Kalsel memiliki 17 FKTP, yang tersebar di 13 Polres Kabupaten/Kota di Kalsel, 1 di Polairud, 1 Polda, 1 Brimob, dan 1 di Sekolah Polisi Negara (SPN). MC Kalsel/Ar