[Foto] Registrasi Data

Ani (tengah) seorang petugas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Polres Banjarbaru melakukan registrasi dan pengecekan data secara manual untuk warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM di lapangan Murjani Banjarbaru, Senin (28/5/2019). Syarat perpanjangan SIM A atau C diantaranya fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy SIM lama, serta SIM asli, dan bukti cek kesehatan. MC Kalsel/ scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan