Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Maret 2019 mengalamai kenaikan dari bulan sebelumnya yaitu mencapai 54,43 persen atau naik 7,30 poin dibanding TPK bulan Februari 2019 sebesar 47,13 persen.
Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Diah Utami pada acara jumpa pers di Aula BPS Kalimantan Selatan, Banjarbaru Kamis (2/5/2019).
Menurutnya, jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Maret 2018 yang mencapai 66,17 persen terjadi penurunan sebesar 11,74 poin.
“Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK terendah dicapai oleh hotel bintang 2 sebesar 27,42 persen. Klasifikasi hotel bintang 1 mengalami kenaikan sebesar 10,67 poin, hotel bintang 4 naik sebesar 10,44 poin, dan hotel bintang 3 naik sebesar 8,39 poin sedangkan klasifikasi bintang 2 turun sebesar 16,53 poin” tuturnya.
Sementara itu, untuk rata – rata lama menginap (RTLM) tamu asing dalam negeri (domestic) pada hotel bintang bulan Maret 2019 adalah 1,58 malam naik 0,17 malam.
Bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Maret 2018 sebesar 1,85 malam, RTML bulan Maret 2019 juga mengalami penurunan sebesar 0,27 malam” pungkasnya. MC Kalsel/tgh