Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan kegiatan yang cukup besar dengan menggunakan keuangan negara, baik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dalam tatanan pengadaan barang/jasa, misi Kalsel mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik harus diterapkan pada pengadaan barang/jasa di Kalsel.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris mewakili Gubernur Kalsel pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi, Kab/Kota se-Kalsel di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (23/4/2019).
Dengan mengusung tema “Mewujudkan UKPBJ Sebagai Pusat Keunggulan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, Pemprov Kalsel akan mendukung setiap kebijakan yang diarahkan untuk mewujudkan penggunaan keuangan negara yang efektif, efisien, tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap tahun, miliaran hingga triliunan rupiah sudah disediakan sebagai alokasi anggaran untuk belanja barang/jasa” ujar Haris.
Pengadaan barang/jasa, lanjutnya, sangat dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
“Upaya kita untuk membangun infrastruktur, membangun pendidikan, membangun sektor kesehatan, membangun pelayanan dan membangun sektor-sektor lainnya, dari itu semua akan memerlukan pengadaan barang/jasa” imbuhnya.
Haris juga menuturkan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu manajemen dan sistem yang baik dan perlu kelembagaan yang kuat.
“Dengan manajemen yang baik, sistem yang baik dan kelembagaan yang kuat dan bersinergi serta didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas maka pengadaan barang/jasa akan berlangsung secara efektif, efisien dan akuntabel” tandasnya. MC Kalsel/Ar