Rekomendasi LKPJ 2018

Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan (kiri) bersama Wakil Ketua I DPRD Kalsel, Muhaimin (tengah) menandatangani Berita Acara Hasil Rekomendasi DPRD atas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (15/4/2019). MC Kalsel/Ar

Memasuki Tahun ke-4 sebagai Kepala Daerah, kami sudah merasakan kebersamaan dan solidaritas, sinergi yang kuat dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif khususnya dalam menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ di setiap tahun anggaran sedangkan DPRD memiliki kewenangan untuk menilai.

Agar tugas dan fungsi masing-masing dapat berjalan dengan lancar maka penyelenggaraan pemerintahan harus berlangsung dengan transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

Demikian yang disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD atas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (15/4/2019).

LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018, lanjutnya, sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku mulai dari penyampaian laporan, pembahasan serta penyampaian rekomendasi.

“Rekomendasi dari DPRD sangat berarti karena memberikan masukan sekaligus perbaikan untuk kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel” tuturnya.

Didasari LKPJ yang disampaikan, tidak mungkin sempurna dan pasti ada kekurangan. “Oleh sebab itu, kami siap menindaklanjuti dan menghargai rekomendasi dari DPRD Kalsel” lanjut Rudy.

Ditambahkannya, untuk menyelenggarakan pemerintahan, eksekutif dan legislatif menjadi 2 lembaga penyelenggara pemerintah di daerah yang diharapkan saling mendukung dan bersinergi sehingga bisa melanjutkan pencapaian yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan