Memasuki
Tahun ke-4 sebagai Kepala Daerah, kami sudah merasakan kebersamaan dan
solidaritas, sinergi yang kuat dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif
khususnya dalam menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ di setiap tahun anggaran sedangkan
DPRD memiliki kewenangan untuk menilai.
Agar tugas dan fungsi masing-masing dapat berjalan dengan lancar maka
penyelenggaraan pemerintahan harus berlangsung dengan transparan, efektif,
efisien dan akuntabel.
Demikian yang disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan pada
Rapat Paripurna tentang Penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD atas LKPJ Akhir
Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (15/4/2019).
LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018, lanjutnya, sudah bisa dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku mulai dari penyampaian laporan, pembahasan serta
penyampaian rekomendasi.
“Rekomendasi dari DPRD sangat berarti karena memberikan masukan sekaligus
perbaikan untuk kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
Kalsel” tuturnya.
Didasari LKPJ yang disampaikan, tidak mungkin sempurna dan pasti ada
kekurangan. “Oleh sebab itu, kami siap menindaklanjuti dan menghargai
rekomendasi dari DPRD Kalsel” lanjut Rudy.
Ditambahkannya, untuk menyelenggarakan pemerintahan, eksekutif dan legislatif
menjadi 2 lembaga penyelenggara pemerintah di daerah yang diharapkan saling
mendukung dan bersinergi sehingga bisa melanjutkan pencapaian yang lebih baik
dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. MC Kalsel/Ar