Nilai impor Kalimantan Selatan bulan Januari 2019 sebesar US$98,72 juta atau turun sebesar 22,32% dibanding impor bulan Desember 2018 yang mencapai US$127,09 juta dan jika dibandingkan dengan nilai impor bulan Januari 2018 naik sebesar 2,23% yang pada saat itu nilainya mencapai US$96,57 juta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel, Diah Utami pada Jumpa Pers yang dilaksanakan di Kantor BPS Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jum’at (01/3/2019).
Menurutnya, kelompok barang yang mempunyai nilai impor tertinggi Kalsel bulan Januari 2019 berdasarkan kode Harmonized System (HS) 2 dijit terdiri dari kelompok bahan bakar mineral (HS 27) dengan nilai US$75,28 juta, kelompok kapal laut (HS 89) dengan nilai US$10,42 juta dan kelompok mesin-mesin /pesawat mekanik (HS 84)dengan nilai US$4,45 juta.
“Nilai impor Kalsel pada bulan Januari 2019 tertinggi berasal dari Malaysia dengan nilai US$40,05 juta, Singapura dengan nilai US$27,16 juta dan Uni Emirat Arab dengan nilai US$18,59 juta” ucapnya. Sedangkan neraca perdagangan ekspor Kalsel bulan Januari 2019 surplus sebesar US$486,79 juta lebih kecil dibandingkan neraca perdagangan pada bulan Desember 2018 yang surplus sebesar US$564,37 juta. MC Kalsel/Ar