
Perwakilan Bank Mandiri Trilaksito Singgih Hudanendra (sasirangan merah)
usai penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) pemanfaatan produk
dan jasa perbankan serta penyerahan partisipasi taman pedestrian antara PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Pemerintah Kota Banjarmasin di Ruang Rapat
PT Bank Mandiri Banjarmasin, Senin (25/2/2019). Pedestrian adalah trotoar
yang diperuntukkan bagi pejalan kaki untuk menikmati nuansa bangunan
perkotaan dan taman-taman Kota / Kabupaten. MC Kalsel/scw